Bahasa Sunda dan Perkembangannya


BAHASA SUNDA, BUKAN HARUS JADI CENDAWAN DI ATAS BATU

Penulis bukanlah seorang pemerhati bahasa, bukan pula sastrawan, apalagi seorang budayawan yang secara keilmuan “memiliki tanggung jawab moral” untuk berjuang membela kelestarian suatu kearifan lokal tertentu di suatu daerah tertentu pula. Ini hanya curahan hati terhadap suatu fenomena yang sedikit mengganggu perasaan, atau sekedar introspeksi diri, seberapa besar peran serta penulis dalam menjaga agar budaya lokal yang seharusnya jadi pola berfikir dan berbudaya yang diungkapkan dalam berbahasa dan berkomunikasi, dapat diperjuangkan kelestariannya dengan rasa keikhlasan, terutama bahasa Sunda sebagai bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Pasundan.
Ada fenomena yang terjadi, baik sengaja maupun tidak sengaja, atau bahkan hanya sekedar candaan dalam percakapan, yang sebenarnya sudah termasuk perilaku “menyimpang” yang dapat mengganggu kelestarian bahasa, karena lama kelamaan dari kebiasaan seseorang menggunakan suatu kosa kata dan diikuti oleh anak-anak yang sedang belajar berbahasa menganggap hal itu suatu kosa kata yang benar menurut kebahasaan. Kosa kata-kosa kata tidak lazim yang dimaknai secara ‘aneh’ misalnya, kata geus kolot, yang secara bahasa berarti sudah tua, diganti dengan kata geus ngora, karena pengguna bahasa mengartikan bahwa kata kolot (tua) terjadi setelah ngora (muda). Itu hanya contoh sederhana, yang sebagian orang bukan suatu masalah karena hanya sekedar candaan, tapi bila dibiarkan hal-hal seperti itu, bukan tidak mustahil dapat merusak bahasa Sunda secara serius.
Disadari atau tidak, ternyata perkembangan Bahasa Sunda mengalami kemunduran, baik secara kuantitas (pengguna) maupun kualitas (tata bahasa). Hal ini sangat mengganggu para pemerhati bahasa atau lembaga bahasa yang bertangungjawab atas kelestarian Bahasa Sunda di Tatar Sunda. Lalu siapa yang bertanggung jawab dengan keadaan ini ? Inilah pertanyaan besar yang dilontarkan banyak pihak. Semua pihak, seperti praktisi bahasa Sunda, ahli bahasa, guru-guru Bahasa Sunda, budayawan Sunda, dan masyarakat Sunda pada umumnya tentu saja harus memiliki persepsi yang sama serta bersama-sama menjaga kelesratian bahkan mengembangkan bahasa Sunda menjadi identitas dan budaya Urang Sunda.
Nampaknya ada 3 fase kemunduran bahasa Sunda, yang dikhawatirkan dapat membahayakan bahkan mengarah pada kemusnahan bahasa daerah, yaitu fase ketidaksengajaan, fase pembiasaan, dan fase kerusakan. Secara rinci dapat dilihat beberapa kasus berikut.
Pertama, adalah fase ketidaksengajaan, yang artinya tidak sengaja merusak bahasa atau hanya sekedar iseng belaka. Ciri-ciri pada fase ini adalah.
1.      Mengubah atau mengganti kosa kata dengan makna lain untuk mempermudah atau memperjelas
2.      Memasukkan kosa kata bahasa asing ke bahasa Sunda dengan tujuan menterjemahkan karena tidak ada artinya dalam bahasa Sunda
3.      Menggunakan bahasa asing (Bahasa Indonesia) untuk menghindari penggunaan bahasa Sunda yang tidak sesuai tata krama Bahasa Sunda (undak-usuk bada)
Kedua adalah, fase pembiasaan, yang artinya seolah-olah penyimpangan berbahasa ini adalah sesuatu yang wajar dan benar. Hal yang dapat dilihat pada fase ini adalah,
1.      Mengunah kosa kata dengan kosa kata yang salah akan ditangkap oleh anak yang sedang belajar bahasa, sebagai hal yang benar, sehingga kesalahan itu terus berlanjut.
2.      Penggunaan bahasa asing ke dalam bahasa Sunda membuat kalimat-kalimat menjadi campur baur tanpa bisa dipastikan, apakah pengguna bahasa itu berbahasa Sunda atau Bahasa Indonesia.
3.      Menggunakan bahasa asing menjadi tradisi keluarga yang enggan mengajarkan Bahasa Sunda di keluarganya.
Ketiga, adalah fase kerusakan, karena pada fase ini sudah dengan sengaja menggunakan bahasa yang nyata-nyata merusak kebenaran bahasa itu sendiri. Pada fase ini ditandai dengan indikasi berikut
1. Kosa kata keliru yang digunakan sudah menjadi bahasa ’baku’ bagi sekelompok masyarakat, bahkan sudah menyebar luas ke masyarakat pada  umumnya.
2.   Kosa kata asing sudah tidak dapat dihindari lagi dalam berbahasa. Bahkan, seolah kosa kata Bahasa Sunda jadi kurang populer lagi.
3.  Penggunaan bahasa asing menjadi lebih dianggap moderen dan menjadi ciri-ciri masyarakat maju.
Sebagai orang Sunda, tentu tidak menginginkan keadaan menjadi lebih buruk dan tidak lagi terkendali. Lambat laun orang Sunda bergeser ke bahasa lain, yang tentu saja merusak budaya Sunda itu sendiri. Bahasa Sunda sebagai bagian dari budaya Sunda tidak lagi populer di daerahnya sendiri.
Sebagai pewaris budaya Sunda, seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama. Para ahli bahasa, pemerhati bahasa, sastrawan Sunda, Budayawan Sunda, dan masyarakat Sunda bertanggungjawab atas lestarinya Budaya Sunda umumnya dan Bahasa Sunda pada khususnya, tidak terkecuali para politisi yang berasal dari daerah Jawa Barat yang ada di lembaga legislatif, atau eksekutif, juga perlu berbuat sesuatu untuk tetap eksisnya bahasa Sunda di Tatar Sunda.
Pada Kongres Bahasa Sunda di Cipayung tanggal 13 Juli 2011, Otje Popong Jungjunan anggota DPR Komisi X, mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memfasilitasi berbagai upaya pelestarian dan pengembangan Bahasa Sunda dalam bentuk anggaran. Bahkan beliau mengatakan bahwa, Pemerintah kepala daerah provinsi maupun kab/kota yang tidak menyediakan anggaran untuk pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah dapat dilaporkan dan dituntut secara hukum. Pemda seperti itu telah melanggar UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan, karena menurut Pasal 42 ayat 1 UU No. 24 Tahun 2009 disebutkan, pemda wajib mengembangkan membina dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan masyarakat sesuai perkembangan zaman dan menjadi kekayaan budaya Indonesia, termasuk budaya Sunda.
Secara regulasi kita telah memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang besar dengan menyediakan berbagai fasilitas yang memungkinkan bangkitnya semangat orang Sunda untuk tetap melestarikan Bahasa Sunda. Begitu pula bagi seluruh pewaris budaya Sunda seperti : Sanggar-sanggar budaya, lingkung seni, serta organisasi-organisasi budaya dan sastra sangat membantu terciptanya suasana yang mendukung untuk memberikan ruang berkembangnya budaya Sunda.
Sebagai bangsa yang bermartabat sekalugus memiliki identitas berkearifan lokal, setidaknya ada tiga langkah gerakan nyata, yaitu, mulailah dari diri sendiri, mulailah dari hal yang sederhana, dan mulailah dilakukan hari ini. Dengan gerakan itu, semoga bahasa Sunda akan menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Sukabumi, 3 Mei 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

4 Karakter Manusia

Mengenang tokoh pendidikan nasional

Juknis TPG